Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan keputusan ihwal penyesuaian tarif penerbangan domestik akan dirilis oleh Indonesia National Air Carrier Association atau INACA siang ini. Pengumuman tersebut akan disampaikan bersama dengan dengan stakeholder penerbangan lainnya.
“Jadi sekitar pukul 11.00 WIB tadi, bapak Menteri Perhubungan telah menerima laporan dari INACA bersama dengan stakeholder penerbangan lainnya (maskapai dan operator bandara), terkait dengan hasil keputusan penyesuaian tiket penebrangan yang hasilnya akan disampaikan siang ini pukul 14.00 WIB," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Januari 2019.
Dia mengatakan dalam pertemuan tadi, INACA menyampaikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait hasil pembahasan dengan para maskapai selama dua minggu ini. Tarif penerbangan selama dua minggu ini, kata Hengki, dirasakan memberatkan masyarakat.
“INACA telah menyampaikan hasilnya kepada kami, dan siang ini sekitar pukul 14.00 WIB mereka akan mengumunkannya melalui konferensi pers di Restoran Batik Kuring, kawasan SCBD Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya, banyak masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik. Keluhan muncul dalam sebuah petisi online pada situs Change.org. Petisi yang dibuat Iskandar Zulkarnain itu menuntut kepada pemerintah supaya harga tiket pesawat domestik diturunkan.
Adapun petisi ini dibuat pada 20 Desember 2018. Pada Jumat 11 Januari 2019, pukul 17.24 WIB, dukungan terhadap petisi ini melonjak hingga mencapai 84.961 orang.
Menurut Budi Karya mengatakan saat ini tarif-tarif tiket pesawat tersebut memang telah naik menuju tarif batas atas. Namun, kata dia, tarif tersebut saat ini belum melebihi tarif batas atas yang ditetapkan oleh pemerintah. Budi mengaku dirinya prihatin atas adanya kenaikan tersebut, tetapi ia juga meminta masyarakat untuk melihat kenaikan tarif penerbangan ini secara global.
No comments:
Post a Comment