Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah,
Gun Gun Heryanto, menilai langkah Presiden Joko Widodo membentuk Tim
Gabungan untuk kasus Novel Baswedan
sudah tepat. Kendati menuai kritik ihwal momentum pembentukan Tim
Gabungan menjelang debat pertama pemilihan presiden, kata Gun Gun,
Jokowi lebih baik melakukan sesuatu ketimbang tidak sama sekali.
Gun
Gun memprediksi isu Novel Baswedan akan muncul di debat perdana yang
mengangkat isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Menurut dia,
terbentuknya Tim Gabungan kasus Novel bisa menjadi rujukan bagi Jokowi
untuk menjawab kritik yang ditujukan terhadapnya.
"Seandainya
tidak melakukan apa-apa itu justru lebih buruk bagi isu Novel Baswedan
di debat perdana," kata Gun Gun di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,
Sabtu, 12 Januari 2019.
Gun Gun mengatakan, kasus Novel Baswedan merupakan isu yang mendapat
perhatian media dan publik secara luas. Menurut dia, kubu Jokowi pun
menengarai bahwa mandeknya langkah pemerintah mengungkap kasus
penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan
dipersoalkan dalam debat nanti.
Gun Gun menduga pertimbangan
itulah yang dipikirkan Jokowi. Sehingga, opsi membentuk Tim Gabungan
tetap diambil meski dikaitkan dengan pelaksanaan debat pertama dan
menuai kritik pelbagai pihak. Gun Gun menyebut pembentukan Tim Gabungan
itu merupakan mitigasi yang diambil oleh Jokowi. "Dalam debat itu,
konteksnya mitigasi kemungkinan pertanyaan yang dilontarkan ke kubu Pak
Jokowi," ujarnya.
Tim
Gabungan untuk kasus Novel Baswedan dibentuk oleh Kepolisian Republik
Indonesia dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik
Indonesia Jenderal Tito Karnavian. Tim Gabungan itu akan bekerja selama
enam bulan, terhitung sejak 8 Januari.
Kuasa hukum Novel Baswedan,
Haris Azhar dan Alghiffari Aqsa senada menganggap aneh serta
mempertanyakan pembentukan Tim Gabungan menjelang debat pertama pada 17
Januari mendatang. "Semoga adanya tim ini bukan untuk menyiapkan jawaban
ketika kasus Novel Baswedan ditanyakan dalam debat capres ataupun
ketika kampanye," kata Alghiffari melalui pesan, Jumat, 11 Januari 2019.
Haris
dan Alghiffari juga menilai pembentukan Tim Gabungan itu tak memenuhi
ekspektasi kelompok masyarakat sipil. Sebab, permintaan kelompok
masyarakat sipil, kuasa hukum, dan Novel sendiri adalah pembentukan Tim
Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bukan di bawah kepolisian
Saturday, 12 January 2019
Meski Dikritik, Pembentukan TGPF Novel Baswedan Dinilai Tepat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment