Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk teror bom di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi. PBNU meyakini teror tersebut tidak akan membuat nyali KPK ciut.
"Teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya," kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Januari 2019.
Robikin mengatakan PBNU berharap aksi teror tersebut justru memicu KPK untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan hoaks terkait teror tersebut. "Masyarakat bersama KPK," katanya. Dia berharap polisi dapat segera mengungkap kasus tersebut.Sebelumnya, teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.
Berdasarkan laporan yang beredar, teror di rumah Laode berbentuk bom molotov. Botol itu ditemukan oleh sopir Laode, Bambang, pada pukul 05.30 WIB.
Di rumah Agus, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, Agus sedang tidak ada di rumah. Menurut dia, bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.
Polisi sudah mengkonfirmasi peristiwa teror di rumah pimpinan KPK itu. "Saat ini kami sudah membentuk tim dan dibantu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.
No comments:
Post a Comment