Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo
Subianto - Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sikap Komisi
Pemilihan Umum atau KPU yang menolak revisi visi misi pasangan calon
yang dia usung. Padahal di sisi lain, kata Hidayat, KPU membolehkan
pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mengganti foto yang akan
digunakan di surat suara.
"Foto
kan bisa berubah. Dulu foto yang disampaikan oleh Pak Jokowi dan Kiai
Ma'ruf Amin kan tidak seperti yang kemudian menjadi foto yang
dicantumkan dalam kertas suara itu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
Jokowi - Ma'ruf akan
memasang foto mereka mengenakan kemeja putih dan peci hitam di surat
suara pemilihan presiden 2019. Dalam dokumen surat suara yang diserahkan
ke KPU, Jokowi hanya mengenakan kemeja putih tanpa peci hitam.
Selain foto, Hidayat menyebut nomor urut pun berubah dari yang
tadinya nomor 1 dan 2 menjadi 01 dan 02. Menurut dia, KPU semestinya
konsisten dalam bersikap. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan
Sejahtera ini berujar, KPU tak semestinya melarang sesuatu jika tidak
ada aturan yang mengaturnya.
"Dalam hal yang memang tidak ada ketentuan larangannya, harusnya tetap dimungkinkan" ujarnya.
Hidayat pun beralasan visi misi Prabowo -
Sandiaga tak mengalami perubahan substansial. Dia mengklaim, perubahan
itu hanya mencakup penegasan dan penajaman. "Pada hakikatnya tidak ada
yang berubah," kata Hidayat.
KPU
menyatakan pasangan calon presiden-wakil presiden tak lagi
diperbolehkan mengubah visi misi. Komisioner KPU Wahyu Setiawan
mengatakan berkas visi misi merupakan bagian tak terpisahkan dari
dokumen pendaftaran calon presiden-wakil presiden.
"Tahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah berlalu," ujar Wahyu kepada awak media, Jumat, 11 Januari 2019.
Saturday, 12 January 2019
Tim Prabowo Sindir KPU Soal Foto Jokowi - Ma'ruf di Surat Suara
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment